Burung Pipit yang kecil
Dikasihi Tuhan
Terlebih diriku, dikasihi Tuhan
Bunga bakung di landang
Diberi keindahan
Terlebih diriku, dikasihi Tuhan.
Dengan perjanjian perkawinan pria & wanita membentuk antara mereka kebersamaan seluruh hidup; dari sifat kodratinya perjanjian itu terarah pada kesejahteraan suami istri serta kelahiran anak.(KHK 1055)
Terlepas dari pro dan kontra tersebut, ketika pasangan yang telah menikah di Gereja Katolik atas perkawinan mereka yang campur bermaksud mencatatkan perkawinannya di Kantor Catatan Sipil, sebagai perwujudan diri yang ingin hidup sebagai warga negara yang baik dan 100%, mengalami kesulitan yang luar biasa. Pihak Kantor Catatan Sipil tidak mau mencatat perkawinan yang beda agama. Aneh, karena mereka tak memiliki dasar yang kuat dalam Undang-undang tetapi warisan penjajah tersebut masih dilestarikan. Sungguh hal itu merupakan praktek diskriminasi.
bagi rekan-rekan yang mau menikah beda agama maupun beda gereja, saya punya pandangan:
Pandangan saya ini pernah saya perdebatkan dengan petugas pencatan perkawinan di Kantor Catatan Sipil. Menurut saya yang namanya pasangan hidup, beristri maupun bersuami, dengan tegas saya katakan pilihan hidup berkeluarga, itu merupakan panggilan. Ada istilah yang sudah tidak asing lagi kita dengar bahwa "Jodoh di tangan Tuhan", jodoh itu sudah diatur oleh Tuhan. Atas pemikiran saya yang sederhana ini, saya mengambil kesimpulan sederhana. Maka perkawinan itu tidak didasarkan atas kesamaan, melainkan sudah ditentukan oleh Tuhan bahwa pasangan hidupmu si 'anu'. Maka, jelek, cantik, hitam, Jawa, Batak, Flores, Singapura,Belanda, Jerman, cacat, pendek dan sebagainya ya harus terima. Karena itu sudah ditentukan oleh Tuhan. Dan jangan takut beda, termasuk beda agama atau gereja.
Atas dasar pemikiran sederhana ini, muncul pertanyaan mendasar: "Mengapa pihak Kantor Catatan Sipil tidak bersedia mencatat perkawinan yang telah sah, karena dilaksanakan di salah satu agama yang ada di Indonesia?
Bukankah hal tersebut merupakan diskriminasi manusia? Bahkan boleh dibilang pelanggaran Hak Asasi Manusia yang ingin menjadi warga negara yang baik?
Bagi calon pengantin yang beragama KATOLIK :
Bagi calon pengantin yang beragama KATOLIK :
Bagi calon pengantin yang beragama Kristen :
Untuk pasangan campur beda agama (Katolik-Islam/Budha/Hindu) sama dengan pasangan campur beda Gereja hanya tanpa fotocopy surat permandian Kristen.
PERSIAPAN PERKAWINAN
Penyelidikan Kanonik dilaksanakan:
Pasangan Katolik, kanonik diprioritaskan di Paroki pihak perempuan.
Pasangan Campur otomatis dipihak Katolik.
Buku liturgi perkawinan dibicarakan / dikonsultasikan dengan pastor yang akan memberkati.
Gereja belum mengurusi catatan sipil tetapi Sekretariat Paroki bisa membantu untuk pengurusan.
INFORMASI PENTING
Jam perkawinan di Gereja Santo Petrus Lubuk Baja Batam adalah sebagai berikut:
Hari Senin s/d Sabtu antara pukul 08.00 s/d 17.00 WIB
sesuai dengan intruksi Bapa Uskup Pangkalpinang, Hari Minggu tidak diperbolehkan.
Gereja tidak menyiapkan bunga khusus untuk perkawinan; rangkaian bunga dari petugas perangkai di gereja adalah standar untuk Misa.
Sekretariat paroki bisa membantu menyediakan florist kalau dibutuhkan, dan bunga Altar yang sudah dipersembahkan di Gereja tidak boleh dibawa pulang.
Sumbangan untuk Gereja adalah: Stipendium/Iura stolae diserahkan langsung kepada Pastor yang memberkati perkawinan. Sumbangan untuk listrik dan prasarana Gereja diserahkan melalui Sekretariat paroki.
DOKUMEN UNTUK CATATAN SIPIL
adapun seandainya ada hal yang kurang jelas bisa ditanyakan langsugn ke Sekretariat Paroki Santo Petrus Jl. Anggrek No. 1 Blok II Lubuk Baja Batam Telp. (0778) 457755 Fax. (0778) 451170. E-mail : paroki_santopetrus@yahoo.com
Dalam Pendahuluan ini diuraikan pentingnya mengikuti kursus dan maksud serta tujuan kursus persiapan perkawinan.
A. PENTINGNYA MENGIKUTI KURSUS
Dasar pemikiran yang mendorong diadakannya kursus persiapan perkawinan antara lain:
1. Alasan Praktis
2. Alasan Sosial
3. Alasan Pastoral
B. TUJUAN KURSUS PERKAWINAN
Mempersiapkan muda-mudi yang akan menikah/hidup berkeluarga dalam bentuk kursus perkawinan (penyadaran dan pemberdayaan) antara lain: kristiani.
C. RELEVANSI KURSUS DI MASYARAKAT
Sebagai tanggapan terhadap kebutuhan masyarakat dan Gereja.
D. PENTINGNYA PERSIAPAN PERKAWINAN
Keluarga yang baik perlu dipersiapkan lama.
Kursus persiapan perkawinan itu sangat penting karena keadaan keluarga yang baik adalah faktor mutlak untuk tercapainya keselamatan (kesejahteraan), baik bagi orang perorangan, masyarakat umum, maupun Gereja (bdk. GS 47). Artinya, nilai-nilai hidup berkeluarga yang menjiwai keluarga akan terpantul keluar dan akan menentukan pandangan hidup selanjutnya.
Pengertian mengenai martabat perkawinan (keluarga) harus jelas bagi muda-mudi. Kebutuhan akan persiapan yang teratur dan terperinci sungguh-sungguh dirasakan dewasa ini, baik oleh muda-mudi sendiri maupun oleh pimpinan Gereja, lebih-lebih karena adanya gejala-gejala negatif masyarakat yang mengaburkan martabat perkawinan dan adanya perubahan nilai-nilai (bdk. GS 46 dan 47).
Segala upaya diberikan dalam persiapan.
Dewasa ini, susunan dan struktur keluarga sedang mengalami perubahan yang mendalam maka kita harus menggunakan segala upaya (pandangan yang jelas dan sehat) untuk menciptakan suasana yang lebih memuaskan.
Kalau kita menggunakan kesempatan sekarang ini dengan baik, kita dapat menunjukkan "persekutuan cinta" yang merupakan sumber terbaik untuk kehidupan manusiawi yang baru, yaitu anak-anak. Oleh karena itu, persiapan dapat dibedakan:
Dengan melihat betapa pentingnya kursus perkawinan bagi kehidupan pasangan suami-istri, di beberapa paroki, kursus perkawinan sebagai sarana mendapatkan pemahaman minimal mengenai perkawinan Katolik menjadi syarat wajib untuk memasuki jenjang perkawinan. Namun, kursus hidup berkeluarga ini perlu dihayati bukan sebagai kewajiban atau syarat semata, tetapi sebagai suatu rekoleksi dan permenungan yang sederhana untuk mempersiapkan diri lebih baik dan memantapkan niat memasuki jenjang perkawinan.
Bagi Anda yang ingin memahami lebih jauh tentang Ajaran Gereja Katolik tentang Perkawinan silahkan klik di http://kuperper.blogspot.com/2009/02/ajaran-gereja-katolik.html. Dan tidak kalah pentingnya adalah biaya-biaya. Disini saya menyertakan biaya & syarat untuk urusan Pencatatan Perkawinan di Kantor Catatan Sipil untuk Kota Batam : http://kuperper.blogspot.com/2009/02/biaya-syarat-pengurusan-akta-perkawinan.html.