Selasa, 03 Maret 2009

PASTORAL KELUARGA: MAKSUD & TUJUAN KPP


Dalam Pendahuluan ini diuraikan pentingnya mengikuti kursus dan maksud serta tujuan kursus persiapan perkawinan.

A. PENTINGNYA MENGIKUTI KURSUS

Dasar pemikiran yang mendorong diadakannya kursus persiapan perkawinan antara lain:

1. Alasan Praktis

  1. Sampai saat ini, persiapan perkawinan di berbagai tempat masih diserahkan kepada pastor paroki setempat dengan kursus kilat. Waktu yang tersedia sa­ngat pendek dan tidak ada kesamaan waktu yang tersedia.
  2. Dalam kursus perkawinan, tidak jarang, seorang pastor terpaksa merangkap tugas sebagai ekonom, psikolog, dokter, dan moralis sekaligus, yang kadang-­kadang bukan kompetensinya.
  3. Di lain pihak bagi para calon yang berkepentingan, hal itu tidak menguntung­kan sebab bekal yang mereka perlukan untuk hidup berkeluarga bukan hanya moral dan teologi perkawinan, melainkan juga hal-hal praktis, seperti kesehat­an, ekonomi rumah tangga, psikologi, psikologi perkembangan anak, komunikasi suami-istri, pendidikan anak, dsb.

2. Alasan Sosial

  1. Kenyataan menunjukkan bahwa beberapa keluarga mengalami kesulitan yang disebabkan karena kurang persiapan dalam perkawinan.
  2. Kenyataan menunjukkan bahwa banyak calon pasangan suami istri terpaksa cepat-cepat melangsungkan perkawinan tanpa bimbingan yang memadai dan menyeluruh.
  3. Urusan perkawinan bukan hanya urusan perseorangan, melainkan juga urus­an masyarakat (sosial) dan Gereja.

3. Alasan Pastoral

  1. Kanon (1063) - Para gembala umat wajib mengusahakan agar komunitas gerejawi masing-masing memberikan bantuan kepada umat beriman Kristiani, supaya hidup perkawinan dipelihara dalam semangat kris­tiani serta berkembang dalam kesempumaan. Bantuan itu terutama harus diberikan: (§1) dengan khotbah, katekese yang disesuaikan bagi anak-anak, kaum muda serta dewasa, juga dengan menggunakan alat-alat komu­nikasi sosial, agar dengan itu umat beriman mendapat pengajaran mengenai makna perkawinan kristiani serta mengenai tugas suami steri dan orangtua kristiani; (§2) dengan persiapan pribadi untuk menikah, supaya dengan itu mempelai disiapkan untuk kesucian dan tugas-tugas kedudukannnya yang baru.
  2. Keluarga yang baik perlu dipersiapkan lama sebab keluarga yang baik adalah faktor utama untuk keselamatan (kesejahteraan), baik pribadi, masyarakat, maupun Gereja.
  3. Pengertian mengenai martabat perkawinan dan hidup berkeluarga harus jelas bagi muda-mudi, lebih-lebih diera globalisasi yang diwarnai oleh media masa yang begitu kuat pengaruhnya, antara lain : radio, TV, film, majalah, dsb.
  4. Persiapan perkawinan yang efektif menuntut waktu, metode (cara), dan kerja sama dari berbagai bidang yang terkait.

B. TUJUAN KURSUS PERKAWINAN

Mempersiapkan muda-mudi yang akan menikah/hidup berkeluarga dalam bentuk kursus perkawinan (penyadaran dan pemberdayaan) antara lain: kristiani.

  • Sebagai langkah persiapan bagi muda-mudi untuk hidup berkeluarga yang baik dan suatu usaha memberikan bekal dalam hidup keluarga Katolik.
  • Melengkapi kebutuhan mereka dalam pengetahuan teologi, psikologi, hukum, moral, seksualitas, kesehatan, ekonomi, dan pengetahuan lainnya,
  • Yang berkaitan erat dengan hidup berkeluarga. memberikan pegangan bagi mereka untuk mengambil tindakan dan mengatur hidupnya sendiri menurut azas dan moral.
    Memberikan penjelasan bagi mereka tentang hal-hal yang berhubungan dengan masalah perkawinan dan masalah keluarga di paroki.
    Menanamkan benih panggilan kristiani melalui keluarga-keluarga.

C. RELEVANSI KURSUS DI MASYARAKAT

Sebagai tanggapan terhadap kebutuhan masyarakat dan Gereja.

  1. Kursus ini merupakan pelayanan terhadap masyarakat dan tanggung jawab sebagian dari soal-soal/situasi masyarakat dan Gereja.
  2. Kursus semacam ini justru memperluas pandangan kristiani mengenai perkawinan dan keluarga.
  3. Kursus pembinaan persiapan berkeluarga merupakan harapan, baik Gereja maupun masyarakat, demi tercapainya keluarga bahagia
    Sebagai pembaruan terhadap pastoral perkawinan. Dalam persiapan dan pem­binaan perkawinan, aspek keutamaan mulai diperhatikan melalui semua yang terkait dalam persiapan.
    Sebagai biro konsultasi perkawinan yang jarang ada di masyarakat.

D. PENTINGNYA PERSIAPAN PERKAWINAN

Keluarga yang baik perlu dipersiapkan lama.
Kursus persiapan perkawinan itu sangat penting karena keadaan keluarga yang baik adalah faktor mutlak untuk tercapainya keselamatan (kesejahteraan), baik bagi orang perorangan, masyarakat umum, maupun Gereja (bdk. GS 47). Artinya, nilai-nilai hidup berkeluarga yang menjiwai keluarga akan terpantul keluar dan akan menentukan pandangan hidup selanjutnya.
Pengertian mengenai martabat perkawinan (keluarga) harus jelas bagi muda-mudi. Kebutuhan akan persiapan yang teratur dan terperinci sungguh-sungguh dirasa­kan dewasa ini, baik oleh muda-mudi sendiri maupun oleh pimpinan Gereja, lebih-­lebih karena adanya gejala-gejala negatif masyarakat yang mengaburkan martabat perkawinan dan adanya perubahan nilai-nilai (bdk. GS 46 dan 47).
Segala upaya diberikan dalam persiapan.
Dewasa ini, susunan dan struktur keluarga sedang mengalami perubahan yang mendalam maka kita harus menggunakan segala upaya (pandangan yang jelas dan sehat) untuk menciptakan suasana yang lebih memuaskan.

Kalau kita menggunakan kesempatan sekarang ini dengan baik, kita dapat menunjukkan "persekutuan cinta" yang merupakan sumber terbaik untuk kehi­dupan manusiawi yang baru, yaitu anak-anak. Oleh karena itu, persiapan dapat dibedakan:

  • persiapan jangka panjang, suasana keluarga yang sehat, pendidikan di sekolah, lingkungan pergaulan, kegiatan sosial, ketrampilan, dan lain-lain.
  • persiapan jangka pendek, khusus bagi muda-mudi yang akan menghadapi kehidupan berkeluarga (per­kawinan), seperti yang diberikan pada saat kursus.

Dengan melihat betapa pentingnya kursus perkawinan bagi kehidupan pasangan suami-istri, di beberapa paroki, kursus perkawinan sebagai sarana mendapatkan pema­haman minimal mengenai perkawinan Katolik menjadi syarat wajib untuk memasuki jenjang perkawinan. Namun, kursus hidup berkeluarga ini perlu dihayati bukan sebagai kewajiban atau syarat semata, tetapi sebagai suatu rekoleksi dan permenungan yang sederhana untuk mempersiapkan diri lebih baik dan memantapkan niat memasuki jen­jang perkawinan.

Bagi Anda yang ingin memahami lebih jauh tentang Ajaran Gereja Katolik tentang Perkawinan silahkan klik di http://kuperper.blogspot.com/2009/02/ajaran-gereja-katolik.html. Dan tidak kalah pentingnya adalah biaya-biaya. Disini saya menyertakan biaya & syarat untuk urusan Pencatatan Perkawinan di Kantor Catatan Sipil untuk Kota Batam : http://kuperper.blogspot.com/2009/02/biaya-syarat-pengurusan-akta-perkawinan.html.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan sampaikan komentas Anda