Senin, 23 Februari 2009

PENGHAYATAN IMAN DALAM KELUARGA

Untuk membina penghayatan iman dalam lingkungan keluarga, syarat pertama adalah adanya suasana kristiani dan komunikasi dalam keluarga, yang didasarkan atas persekutuan cinta suami istri, dengan pasrah diri, saling menghormati, saling menerima, saling menyempurnakan, menuju kesatuan hati, setia sampai mati.
Kepada anak perlu diberi perhatian, kehangatan dan cinta, sehingga anak-anak kerasan di rumah. Untuk itu perlu dibina adanya kemesraan antara ayah, ibu dan anak-anak.
Ayah ibu hendaknya ikut serta membina penhayatan iman anak-anak dan ikut berperanan dalam peristiwa-peristiwa penting dalam kehidupan anak seperti: pembaptisan, belajar berdoa, persiapan Komuni Pertama, pendidikan seks, sakramen Penguatan, masuk sekolah, lulus ujian, jatu sakit, hari ulang tahun, dsb.


Suasana kristiani dalam keluarga juga harus mewujudkan nilai-nilai iman Katolik: berdoa bersama setiap hari, khususnya doa malam bersama dan pada kesempatan-kesempatan tertentu seperti sakit, ujian, hari ulang tahun, dsb. Kalau dapat ada ya g ikut perayaan Ekaristi sebagai wakil keluarga. Demikian pula teladan sikap kristiani dalam hidup sehari-hari di masyarakat, misanya adil terhadap pembantu, pendirian tegas mengenai penindasan, diskriminasi, penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, perceraian, main judi, dsb.
Orangtualah yang pertama-tama bertugas menanamkan pengertian dan pegetahuan agama dalam hati anaknya. Pendidikan agama di dalam keluarga hendaknya dilengkapi dengan pelajaran agama di sekolah dan di lingkungan atau paroki.

Sangat dianjurkan membaca Kitab Suci di dalam lingkungan keluarga dan disertai dengan sekedar penjelasan dan disusul doa spontan dan sharing iman. Untuk itu dapat dicari waktu-waktu atau kesempatan-kesempatan tertentu (misalnya natal, paskah, Pentekosta, komuni Pertama, dst).

Suasana terbuka antara orangtua dan anak (yang sudah mulai dewasa) hendaknya tetap dibina dengan adanya dialog terbuka antara orangtua dan anak mengenai segala soal-soal yang menarik perhatian mereka, tanpa adanya ‘tabu’. Misalnya tentang pergaulan, seks, pekerjaan, sekolah, dsb. Suasana seperti itu pulalah yang akan dapat membina timbulnya panggilan iman.
(PEDOMAN PASTORAL KELUARGA – MAWI 1973)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan sampaikan komentas Anda